DPR RI Sahkan UU Kejaksaan

“Untuk dilanjutkan kepada tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI, sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai UU,” ujar Adies dalam laporannya di ruang rapat paripurna.

Setelah mendengar laporan dari Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang melanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dengan menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.

“Setuju,” saut Anggota Dewan yang hadir.

Disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui forum. (*)

Baca Juga :   Lebih Representatif, Pers Room di Kantor DPRD Pati Diharapkan Bisa Bermanfaat Bagi Insan Jurnalis

 

 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Tok, DPR Sahkan RUU Kejaksaan Jadi Undang-Undang.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati