Polisi Ungkap Eks Driver Grab Tak Lakukan Pelecehan

Kemudian, NT dimintai ganti rugi sebesar Rp 300 ribu namun NT sudah tidak mempunyai uang hingga dirinyamengalami penganiayaan yang dilakukan oleh eks driver Grab.

“Nah, langsung saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus habis itu saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk,” kata NT. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul  “Polisi Tegaskan Eks Driver Grab Tak Lecehkan Penumpang Wanita”