Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Asuh, Oknum Dosen Ditahan

Mitrapost.com– Atas dugaan kasus pelecehan seksual pada anak asuk, oknum dosen salah satu Universitas di Jember ditahan oleh Polres Jember.

Penahanan dilakukan pada (6/5/2021) setelah 22 hari berselang ditetapkan sebagai tersangka pada (13/4/2021).

“Tersangka kemarin sudah kami amankan, oleh Satreskrim dilakukan penahanan,” ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika

Ia juga menuturkan bahwa proses penahanan dilakukan setelah penyelidikan dan pelengkapan administrasi.

Baca Juga: Modus Endorse, Polisi Masih Dalami Adanya Korban Lain Kasus Pelecehan

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli serta mengamankan alat bukti.

“Termasuk kemarin memeriksa saksi ahli yang kami hadirkan,” tambahnya

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya adalah HP yang digunakan korban untuk merekam kejadian pencabulan.

Baca Juga :   Tindak Asusila Terhadap Siswa, Guru Olahraga Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi juga menyita pakaian korban yang digunakan ketika kejadian pelecehan berlangsung.

Baca Juga: Dokter Peras dan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Jalani Pemeriksaan di Bandara Soetta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati