Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

Mitrapost.com – Pihak Kepolisian menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono.

Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait dengan penghentian penyelidikan kasus ini.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan bahwa penghentian kasus ini berdasar pada hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Tim asessmen pun menyebut bahwa Ardhito lebih disarankan untuk menjalani rehabilitasi. Hal tersebut lantaran, Ardhito hanya sebagai pemakai, sehingga kasus dihentikan.

Baca Juga :   Adik Ipar Ahok Kepergok Pacaran di Mobil Dinas

“Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna,” kata Ady.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati