Pati, Mitrapost.com – Dana hibah Bantuan Politik (Banpol) bagi Partai Politik (Parpol) peraih kursi di Kabupaten Pati pada tahun 2022 ini naik, dari Rp 2.390 per suara jadi Rp 3.000 per suara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Herman Setiawan mengatakan, dana hibah bantuan politik terdapat kenaikan sejumlah Rp 600.
“Terkait dengan perolehan dana hibah Banpol tersebut, tinggal mengalikan dengan jumlah suara sah pada tahun 2019 kemarin,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, pada Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, kenaikan anggaran itu sudah melewati proses verifikasi. Dilihat dari prioritas kebutuhan dan kemampuan setiap daerah. Jadi tidak asal naik, ada istilahnya pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Selain itu harus melewati beberapa tahapan dari tim verifikasi provinsi dan menyuasaikan dengan kekutan daerah,” tegasdia.
Kemudian peruntukan dana hibah Banpol untuk pendidikan politik dan kesekretariatan. Masing-masing pembagiannya pendidikan politik 60 persen yang kedua 40 persen.