Lagi-lagi Luhut dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi

“(Koordinasi) sama kok sama, enggak ada yang berubah. Nggak ada ambil alih,” kata Seto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” terang Airlangga.

Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Tugas Baru Luhut: Urus Masalah Minyak Goreng.”