Rembang, Mitrapost.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) beberapa waktu lalu menginformasikan bahwa pihaknya membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
Dengan adanya informasi tersebut, Kemenag Rembang melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Sya’dullah menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kebutuhan formasi guru PPPK madrasah di Kabupaten Rembang.
“Kami belum mendapat kabar apapun, mungkin ini program langsung dari pusat jadi yang mengurusi langsung dari sana,” katanya kepada Mitrapost.com, Kamis (9/6/2022).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Rembang M. Fatah, ia mengungkapkan dirinya belum mendapatkan info atau instruksi dari Menteri Agama (Menag).
“Sampai saat ini secara kedinasan saya sendiri belum mendapat info atau instruksi soal rencana tersebut,” ucap Kakankemenag Rembang saat dikonfirmasi Mitrapost.com hari ini.