“Pernikahan tersebut atas permohonan nikah dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” jelas Tri Saptono.
“Pernikahan dapat berjalan melalui persetujuan anggota sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang menilai kelayakan pernikahan tersebut,” lanjut Kalapas.
Sementara itu, mempelai pria, Saputra (30), mengaku bahagia dapat melangsungkan pernikahan, meski di dalam lapas. Terpidana 4 tahun kasus narkotika itu menikahi pasangannya, Sari, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang Rp100 ribu.
“Alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena diizinkan menikah setelah berpacaran dengan Sari kurang lebih 1 tahun,” ungkap Saputra.
Saputra mengaku sudah berencana akan menikahi Sari di tahun ini, namun karena tersandung kasus narkoba akhirnya dia meniatkan diri menikah di Lapas, agar pernikahannya segera disahkan.
Saputra terlihat bahagia dengan balutan baju lurik adat Jawa lengkap dengan jarik dan blangkonnya. Sementara, Sari juga terlihat bahagia berbinar dengan mengenakan baju kebaya berwarna putih. (*)