DPRD Pati Gagal Capai Target Tetapkan Perda Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan pihaknya hanya mampu mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, dari 16 target yang dicanangkan pada tahun 2022 ini. Sedikitnya 6 Raperda tidak sempat disahkan pada tahun ini.

Menurutnya, alasan tidak tercapainya target untuk mengesahkan Raperda pada tahun 2022 lantaran masih adanya pandemi Covid-19 yang membuat kinerja lembaga yang dipimpinnya itu tak maksimal.

”Kita targetkan tahun 2022 ini 16. Tapi kurang lebih baru 9-10, kita ndak bisa menyelesaikan karena adanya pandemi Covid-19. Kita ambil (Raperda) dalam skala prioritas,” ujar Ali Badrudin usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Jumat (23/12/2022) kemarin.

Baca Juga :   Perda Pesantren Pati Dipastikan tidak Bertentangan dengan Perda Provinsi

Selain pandemi Covid-19, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Pati dalam rapat juga menjadi faktor beberapa Raperda molor pembahasannya.

Seperti pada Rapat Paripurna kemarin, Raperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) urung disahkan. Pasalnya, anggota yang hadir hanya 26 dari total 50 anggota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati