Guna penanganan kawasan kumuh ini, Pemkab Jepara menyiapkan anggaran senilai Rp1,650 miliar. Di mana alokasi anggaran akan difokuskan pada penanganan dan penataan drainase di Kelurahan Saripan, penatan jalan dan drainase di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, penataan jalan lingkungan di Kelurahan Jobokuto, serta penataan pedestrian jalan di Kelurahan Bulu.
“Tahun depan, untuk penanganan kawasan kumuh kita dapat anggaran Rp200 juta. Kami sudah mengajukan untuk tambahan anggaran penanganan. Karena sesuai target Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2023 – 2026, terjadi pengurangan kawasan kumuh 1 hektare setiap tahunnya,” kata dia.
Endro menambahkan, juga akan dilaksanakan penataan saluran drainase dan jalan lingkungan yang berlokasi di Desa Karimunjawa, serta pembangunan jalan lingkungan dan saluran drainase untuk mengurangi kekumuhan.
DPUPR juga telah melakukan percepatan penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat, dengan menambah suplai air baku serta jaringan perpipaan langsung ke rumah warga. (*)