Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pasalnya, belanja pegawai di tahun 2026 ini tembus 34 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk belanja pegawai di Pemkab Pati dibandingkan tahun sebelumnya sudah mengalami penurunan.
“Sebetulnya sudah turun, dulu malah banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal itu,” kata Bambang.
Apabila di tahun selanjutnya ada pengangkatan PPPK Penuh Waktu, belanja pegawai di Kabupaten Pati kemungkinan akan mengalami peningkatan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyikapi adanya peningkatan belanja pegawai tersebut.
“Seandainya Paruh Waktu diangkat PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pati, Andi Nurwanto menyebut bahwa anggaran untuk PPPK Paruh Waktu sendiri mencapai Rp3,7 miliar per bulan atau Rp41,84 miliar. Anggaran itu diperuntukkan kepada 3.141 PPPK Paruh Waktu di Pati.
Jika ada perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, tentu akan berdampak terhadap belanja pegawai di Kabupaten Pati. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pencatatan pos anggaran di Pati.
“Yang pasti kami dari BPKAD usulannya kami catat,” kata Andi. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






