Pati, Mitrapost.com – Perusahaan di Kabupaten Pati bakal diwajibkan menggelontorkan 1 persen keuntungannya untuk lingkungan dan masyarakat setempat. Sebagai bentuk .
Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.