Diketahui, penangkapan pengusaha karaoke ini akibat dari aksi brutalnya di karaoke Excellent, Bandungan. IB mengamuk karena tidak diperbolehkan untuk membuka ruang karaoke, menyusul adanya aturan protokol kesehatan yang mewajibkan operasional karaoke hanya separuh dari jumlah room yang ada.
IB menanduk manajer karaoke Excellent Pristiono (42), sekuriti dan anggota pamswakarsa Bima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.
Setelah pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta cukupnya barang bukti. Sekitar pukul 00.00, Tim Resmob menyergap IB di karaoke Dinasty. (*)
Baca juga:
- Bentrok Antar Pemuda di JLS Pati, Satu Orang Meninggal Dunia
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta : Pengendalian Moda Transportasi
- Permintaan Garam Kualitas Industri Jadi Tantangan Petani Garam di Rembang
Artikel ini telah tayang di Rmoljateng.com dengan judul ‘Terduga Pelaku Penganiayaan, Bos Karaoke Paradise Bandungan Dibekuk‘.