Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Pati mengungkapkan, hingga sore nanti setidaknya akan ada 30 ribu formulir Permohonan Bantuan Permodalan Usaha Mikro kepada Kabupaten/Kota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sampai sekarang tadi sore (8/9/2020) ada 27 ribu (formulir). Kemungkinan nanti diatas 30 ribu sampai Rabu ini. Tidak ada batasan, yang penting sesuai kriteria yg kami share ke masyarakat,” kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Hendry Kristyanto kepada Mitrapost.com, Rabu (9/9/2020).
Sebelumnya, pendaftaran atau penyerahan berkas permohon ke Dinkop UMKM ditutup pada Selasa kemarin (8/9/2020), namun melihat tingginya antusiasme warga Pati penutupan diundur hingga sore ini, Rabu (9/9/2020).
Permohonan juga sempat membludak beberapa hari yang lalu sehingga Dinkop UMKM membuat terobosan untuk melimpahkan pendaftaran melalui perangkat desa masing-masing. Langkah ini sekaligus untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten.
“Mulai hari Senin banyak pendaftar yang datang. Dengan kondisi kemarin yang ratusan, bejubel, atas pertimbangan Pak Sekda agar dialihkan saja ke perangkat masing-masing secara kolektif untuk menghindari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
“Karena tidak mungkin kami melayani semua di Dinkop UMKM. Karena kerumunan tidak bisa dibendung hingga jalan macet. Melihat juga angka covid meningkat tajam, kita buat terobosan mendaftarkan dari desa masing-masing yang dikolektif perangkat desa mengirim ke dinas,” imbuhnya.
Baca juga: Wujudkan Ekonomi Digital Bagi UMKM, Grab Gandeng Kemenkop
Mengingat kuota hanya 12 juta, seluruh Indonesia yang berhak mendapatkan bansos (bantuan sosial) ini, Dinkop UMKM berkomitmen akan menyelesaikan pengiriman ke tingkat Provinsi pada Jumat (9/9/2020) mendatang.
“Jangan sampai kami banyak data, di pusat malah sudah tertutup. Makanya kami minta camat untuk infokan ke perangkat desa agar menyerahkan berkas sampai tanggal 9,” tambah Kris.
Di sisi lain, Kris jugA menyayangkan pihak perangkat desa yang tidak mau mewakilkan warganya untuk mengirimkan permohonan ke Dinkop UMKM.
“Saya menyayangkan perangkat desa yang menolak mendaftarkan warganya, malah mengarahkan ke sini. Nanti kalau ke sini sendiri malah timbul kerumunan yang berbahaya, sehingga di depan ada Satpol PP. Kalau bukan perwakilan kepala desa tidak boleh masuk.”
Rencananya bagi 12 juta UMKM se Indonesia yang lolos verifikasi akan menerima bantuan manfaat dari Pemerintah senilai Rp2,4 Juta. (*)
Baca juga:
- Kunjungi Dua UMKM, Ganjar Puji Keuletan Dua Pengusaha Ini
- 3.000 UMKM Pati Didaftarkan Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta
- Tingkatkan Produktifitas, Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Manajemen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati






