Pati, Mitrapost.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berinisiatif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Demi menyempurnakan Raperda yang sudah ada sejak 2017 ini, Bepemperda DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing.
Berbagai instansi diundang untuk mengamalkan pendapatannya. Di antaranya dinas terkait, oraganisasi masyarakat, perusahaan dan beberapa pimpinan awak media. Salah satunya Mitrapost.com.
Baca juga : Raperda Izin TKA, Dewan Wanti-wanti Ancaman Berkurangnya Loker untuk Warga Lokal
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengungkapkan public hearing ini digelar dalam dua sesi. Sesi pertama digelar pada pukul 09.00 WIB dan sesi kedua digelar pada pukul 12.00 WIB.
“Kami gelar dua sesi agar dapat menggelar acara ini dengan protokol kesehatan,” kata Suwarno saat menyampaikan sambutannya, Sabtu (26/9/2020).