Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Pjs Bupati Rembang: Tingkat Kesembuhan Rembang Tertinggi se-Jateng

“Kita tahun 2020 ini insentif dari Pemerintah Kabupaten Rp 300 ribu, dari Pemprov Rp 100 ribu. Masih bisa disisihkan untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia mengaku di daeranya, Kecamatan Sale ada sekitar 232 Guru Madin. Setelah ini pihaknya akan memfasilitasi rekan-rekannya sesama Guru Madin untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. (Adv/AA/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   SMAN 3 Rembang Buka KKO Pertama di Kabupaten Rembang

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati