Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diketahui pertama kali oleh penjaga sekolah sekitar pukul 07.00 WIB.
Melihat itu, penjaga sekolah segera lapor ke Mapolsek Pontang, Serang. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 dus tablet dan satu topi yang diduga milik pelaku.
“Akibat kejadian tersebut SMPN 2 Ciruas mengalami kerugian senilai Rp 247 juta,” ujar Sudibyo. (fp)
Baca juga:
- Warga Kudus Disekap dan Dirampok, Pelaku Masih dalam Penyelidikan
- Rezky, WNI yang Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri di Filipina Diamankan Polisi
- Sudah Rampok Pemulung, Korban Dianiaya Hingga Tewas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “119 Tablet dan 19 Laptop di SMP Serang Digondol Pencuri, Kepala Dinas: Belum Ada Laporan“.