Partisipasi Perempuan di Parlemen Pati Belum Pernah Capai 30% Sejak 2015

Pati, Mitrapost.com – Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Etik Tri Hartanti menyebutkan, ketimpangan gender di sektor politik masih terjadi. Partisipasi perempuan di parlemen masih minim di Kabupaten Pati.

Perlu diketahui, KPU mensyaratkan setidaknya komposisi anggota keterwakilan perempuan di parlemen paling sedikit adalah 30%.

Etik mencatat, sejak pemilu tahun 2015 partisipasi perempuan di legislatif belum pernah menyentuh angka 30%

Baca juga: Terhitung dari Januari Hingga Juli 2020, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menjadi Kasus Tertinggi

“Perempuan dianggap takut menyalonkan sehinga mendorong pemerintah untuk membuat ketentuan bahwa wanita harus 30% keterwakilannya di parlemen.Tapi  sejak tahun 2015 sampai sekarang keterwakilan perempuan belum ada segitu,” kata Etik dalam acara dialog bersama bertema Peningkatan Partisipasi dan Kapasitas Perempuan Potensial dalam Proses Pengambilan Keputusan di Desa Winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati, hari ini, Sabtu (31/10/2020).

Lebih mendalam Etik menyebut, di tingkat Kabupaten Pati pada pemilu 2019-2020 lalu.  Diketahui  pendaftar laki-laki ada 375 peserta atau 58%  sedangkan perempuan sebanyak 268 atau 42%. Angka ini memang sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Gelar Advokasi PPT Kecamatan se-Kabupaten Jepara

Namun ketika dipilih, komposisinya kembali terjadi ketimpangan. Anggota dewan dari laki-laki mendominasi dengan total 42 orang atau sekitar 84% dan perempuan hanya 8 orang atau sekitar 16%.

Etik menjelaskan, Politik sering kali dimaknai sebagai precense (kehadiran) formalitas saja.

Baca juga: Sebanyak 44 Narapidana Perempuan di Lapas Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Imbasnya perjuangan representasi politik oleh aktivis perempuan menitikberatkan perjuangan yang berorientasi fisik sehingga perempuan pasti jarang terpilih,” imbuh Etik.

Etik mengungkapkan, Pemkab berharap para perempuan bisa memasuki parlemen sebanyak ketentuan agar bisa mewakili dan menyampaikan aspirasi bagi kaum perempuan lainnya.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati