Baca juga: Video : BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan
“Penjualan tembakau selama ini kemitraan dengan PT Sadana. Untuk kuota saat ini dibatasi. Sekarang target 1/4 hektar 550 kg diatas itu tidak boleh. Dengan perincian harga jual kualitas rendah Rp20 ribu, kualitas sedang Rp25 ribu dan kualitas super Rp35 ribu perkilogramnya,” katanya.
Kelebihan kuota tembakau, petani terpaksa mencari alternatif lain dengan menjual hasil pertanian ke luar. Meskipun sesuai SOP mitra tidak boleh menjual hasil pertaniaanya ke luar, hal ini dilakukan petani untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan.(*)
Baca juga:
- BP Jamsostek Rembang Serahkan Klaim JKK dan JKM Senilai Rp1 Miliar
- Video : Supadi, Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Rembang Hari Ini
- Video : Pertahankan Predikat Kota Kreatif, Rembang Adakan Seminar di Pendopo
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati