Kenal di Facebook, PNS di Riau Kena Tipu Pria yang Ngaku Tentara Amerika

Baca juga: Residivis Kasus Penipuan Dijebloskan Bui Setelah 8 Tahun Jadi Buron

Rinciannya adalah Rp 200 juta untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi, Rp 52,8 juta untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 18,72 juta untuk biaya pembayaran paket.

Menurut Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan, A langsung melapor ke Polres Inhil karena merasa tertipu setelah SF dan AZ tak bisa dihubungi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka. Lima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka semua berdomisili di Jakarta dan tersangka OJ adalah warga Nigeria. Tiga orang ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dan dua tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya.

Baca Juga :   Kurun Waktu 3 Bulan, 63 PNS di Kabupaten Rembang Purna Tugas

Baca juga: Hati-hati! Peredaran Uang Palsu Kini Merambah ke ATM

Peran masing-masing tersangka

Dian mengatakan, ZA berperan sebagai membuat rekening bank. Ia membuka rekening atas permintaan GU. Sementara OJ asal Nigeria, membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati