Berbekal Internet dan Youtube, Kelompok Pemuda Ini Jalankan Home Industry Sabu

Surabaya, Mitrapost.com Polres Pelabuhan Tanjung Perah mengamankan enam tersangka yang terlibat dalam home industry pembuatan sabu di Surabaya.

Para tersangka masing-masing adalah Ivan Wahtu Utoyo, warga Jalan Bubutan yang kontrak di Jalan Rangkah; Syaiful, warga Blega, Madura; Abdul Rozak warga Rangkah; Didik, warga Tuban; Arifin, warga Kapas Madya; dan M Iqbal Zulkifli, warga Pacar Kembang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan pelaku telah menjalankan produksi sabu selama dua minggu.

“Sekitar dua minggu,” ujar AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Ganja Rasa Susu Coklat, Peredaran Narkoba Kini Dikemas dalam Bentuk Makanan

Meski meracik sabu, para tersangka tersebut tidak ada yang ahli dalam ilmu kimia. Mereka mendapatkan keahlian belajar dari browsing di internet.

Baca Juga :   Polisi Amankan Mahasiswa Pelaku Transaksi Narkoba Via Online

“Mereka tidak ada yang ahli kimia. Tetapi mereka belajar dari YouTube. Makanya tadi waktu saya tanyakan terkait alat kimia mereka juga tahu, misalkan ini adalah tabung ukur. Mereka tahu isitilah-istilahnya,” kata Ganis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati