Status Zona Kuning, Dewan Pati Minta Warga Wajib Pakai Masker

Pati, Mitrapost.com Kabupaten Pati masuk zona kuning Covid-19, meskipun begitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati meminta warga ikuti anjuran pemerintah.

Selain itu, dalam rangka memutus penyebaran virus corona, anggota DPRD Pati Noto Subianto juga meminta masyarakat tetap berada di rumah kecuali ada kepentingan yang tidak bisa ditunda. Namun pihaknya menyarankan untuk menggunakan masker.

“Kalau ada kepentingan mendesak, gak masalah tapi wajib pakai masker,” ujar Noto Subiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Razia Tidak Pakai Masker Didenda 250 Ribu, Diskominfo Pati: Hoax

Sebelumnya, Bupati Haryanto minggu lalu mengumumkan jika Kabupaten Pati masuk kategori zona kuning Covid-19. Hal itu berdasarkan website penanganan virus corona yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   Dewan Pati Sebut Bansos Bakal Diperpanjang Jika Kasus Covid Belum Membaik

Zona kuning merupakan kondisi dimana suatu daerah terdapat beberapa kasus penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati