Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati masuk zona kuning Covid-19, meskipun begitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati meminta warga ikuti anjuran pemerintah.
Selain itu, dalam rangka memutus penyebaran virus corona, anggota DPRD Pati Noto Subianto juga meminta masyarakat tetap berada di rumah kecuali ada kepentingan yang tidak bisa ditunda. Namun pihaknya menyarankan untuk menggunakan masker.
“Kalau ada kepentingan mendesak, gak masalah tapi wajib pakai masker,” ujar Noto Subiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Razia Tidak Pakai Masker Didenda 250 Ribu, Diskominfo Pati: Hoax
Sebelumnya, Bupati Haryanto minggu lalu mengumumkan jika Kabupaten Pati masuk kategori zona kuning Covid-19. Hal itu berdasarkan website penanganan virus corona yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Zona kuning merupakan kondisi dimana suatu daerah terdapat beberapa kasus penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.