Dilaporkan Timbulkan Kerumunan, Lomba Kicau Burung Dibubarkan

Baca juga: Kurang Personel, Satpol PP Rembang Kewalahan saat Penegakan PPKM

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka.

“Alhamdulillah dengan imbauan yang humanis akhirnya panitia lomba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing masing,” ujar Asep.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk patuh mentaati aturan, jaga protokol kesehatan dan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Asep menambahkan. (fp)

Baca juga: Razia ke Tempat Kerumunan dan Rumah Kos, Tim Gabungan Jaring Pasangan Bodong

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Timbulkan Kerumunan, Lomba Kicau Burung di Majalengka Dibubarkan Polisi.