ASN Kepergok Karaokean Turun Pangkat, Dewan Pati: Bisa Jadi Peringatan

Sebelumnya diberitakan seorang ASN Kabupaten Pati terjaring operasi yustisi saat karaoke dan didampingi pemandu karaoke (PK) di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Pati Kota, Kamis (14/1/2021).

Ia tertangkap sedang bersandar di badan pemandu karaoke (PK) dengan menggunakan seragam ASN yang bermotif batik bakaran dan diindikasikan mengalami mabuk.

Kejadian ini membuat Bupati Kabupaten Pati Haryanto memberikan sanksi tegas berapa menurunkan pangkat jabatannya dari II B menjadi II A dan tidak akan naik pangkat selama tiga tahun.

Baca juga: Dewan: Drainase di Pati Selatan Kurang Disorot Pemkab

“Pangkat terakhir 2B. Turun pangkat jadi 2A selama 3 tahun,” kata Haryanto kepada Mitrapost.com, kemarin.

Selain itu, oknum pegawai pemerintah ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 ribu sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kabupaten Pati. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Inkubator Bisnis Bagi Pelaku KUB

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati