Didakwa Sebarkan Ujian Kebencian terhadap NU, Gus Nur Kena 2 Pasal

Baca juga: Dilaporkan Karena Sebarkan Ujaran Kebencian, Gus Nur Dijemput Polisi

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Gus Nur Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian Terkait Pernyataan Hina NU‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   13 Terdakwa Kasus Narkotika Dihukum Mati