Gerebek Kafe yang Buka Layanan Plus-Plus, Tiga Orang Diamankan

“Praktik prostitusi ini disediakan di dalam room tersebut, sesuai dengan kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku muncikari,” tuturnya.

Baca juga: Terciduk Patroli Cyber, Muncikari Banyuwangi Jual Janda 600 Ribu

Adapun modus yang digunakan NN adalah dengan menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari pemandu lagu.

“Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, partner song, dengan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati pengunjung. NN sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sepasang laki-laki dan perempuan tersebut juga sedang dimintai keterangan secara intensif,” ujarnya. (fp)

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Muda Digrebek Polisi

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Kafe Lombok, Muncikari Jadi Tersangka‘.