Baca juga: Dewan Apresiasi Perusahaan di Pati yang Peduli Korban Banjir
Kabupaten Pati sendiri telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai tanggal 9 Februari lalu hingga tanggal 22 Februari 2021.
Dalam kebijakan ini, Pemkab Pati memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menghidupkan kembali posko penanganan Covid-19, posko Jogo Tonggo atau Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi.
“Agar bisa menekan Covid-19. Semoga posko ini bisa menjadi media terbawah untuk penanganan Covid-19,” tandas Endah. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Minta Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Tunjangan Guru SPK
- Video : PKS Bagikan Seribu Nasi Bungkus untuk Korban Banjir, Dewan Pati: Semoga Cepat Teratasi
- Upayakan Petani Ikut Asuransi, Dewan: Perlu Stimulus Tambahan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati