Covid-19 dan Banjir Jadi Pekerjaan Rumah Pemkab Pati di Awal Tahun

Baca juga: Dewan Apresiasi Perusahaan di Pati yang Peduli Korban Banjir

Kabupaten Pati sendiri telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai tanggal 9 Februari lalu hingga tanggal 22 Februari 2021.

Dalam kebijakan ini, Pemkab Pati memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menghidupkan kembali posko penanganan Covid-19, posko Jogo Tonggo atau Unit Kecil Lengkap (UKL) Obor Bumi.

“Agar bisa menekan Covid-19. Semoga posko ini bisa menjadi media terbawah untuk penanganan Covid-19,” tandas Endah. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Sumbang Pemasukan Daerah, Dewan Pati Apresiasi BPD jateng

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati