Dengan kualitas yang di bawah standar menyebabkan harga garam menjadi rendah. Di samping itu, jaringan logistik dan pola distribusi garam kurang menguntungkan petambak.
Baca juga: RKPD 2021 Pati Masuk 10 Besar se-Jateng, Dewan: Semoga Jadi Percontohan
Berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, perbedaan keuntungan antara harga garam yang di tambak dengan harga garam di pasar setelah diolah, harganya sangat signifikan. Harga garam dari petambak sebesar Rp300/kg. Sedangkan harga jual garam hasil olahan industri di pasaran sebesar Rp8.000 – Rp12.000/ kg.
Menurut Narso, selain memperbanyak pengadaan Washing Plant. Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kapasitas bangunan. Sehingga pengolahan garamnya dapat lebih banyak.
“Kualitas produksi garam lokal kita dapat semakin ditingkatkan, sehingga memenuhi standar garam industry,” pungkasnya. (Adv/SN/AZ/SHT)
Baca juga:
- Cukai Rokok Naik, Dewan: Bisa Cover Jaminan Kesehatan
- Dewan: Gagal Panen Sebab Banjir Perlu Dicover Asuransi
- Dewan Apresiasi Perusahaan di Pati yang Peduli Korban Banjir
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram