“Dan ini berarti kondisi tingkat positivity rate atau jumlah kasus terkonfirmasi di Kabupaten Pati yang perlu diisolasi mengalami penurunan,” tandas Narso.
Baca juga: Dewan Pati Siap Kawal Perizinan Agar Tak Menyalahi Perda RTRW
Sebelumnya diberitakan, Hotel Kencana tidak lagi dijadikan sebagai tempat isolasi warga Pati yang positif mengidap virus corona dengan OTG. Hal ini dikarenakan masa kontrak Hotel Kencana sabagai tempat karantina berakhir pada tanggal 19 Februari lalu.
Hal ini membuat tempat isolasi di Hotel Kencana ditutup dan akan dioperasionalkan sebagai hotel kembali setelah dilakukan sterilisasi. Sementara itu tempat isolasi OTG dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo. Tepatnya di ruangan Wijaya Kusuma 3 dan Wijaya Kusuma 4. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades
- Dewan Pati Pertanyakan Formasi PPPK untuk Non Guru
- Dewan Pati Minta Pemdes Pro Aktif Upgrade DTKS
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram