Dikti Kemendikbud Bahas Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Kampus

Mitrapost.com Opsi pembelajaran secara tatap muka di kampus tengah menjadi pembahasan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan rencana ini kemungkinan dibuka dalam waktu dekat di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan kita bisa segera dibuka dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga kampus,” kata Nizam melansir CNN Indonesia.

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang pembelajaran tatap muka yang berkemungkinan berlangsung mulai Juli 2021. Keinginan itu lantaran proses penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap tenaga Pendidikan mulai dilakukan pada bulan Februari.

Sedangkan regulasi pelaksanaannya, lanjut Nizam, telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.