Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menilai pembahasan pasal-pasal dapat dilaksanakan dalam rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama dengan instansi-intansi terkait atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini diperlukan agar Raperda ini nanti menjadi peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati. “Agar terwujud peraturan yang berkualitas dan implementatif,” tutur Bandang.
“Pasal-pasal delegasi terhadap peraturan pelaksanaan (Perbub) akan dicantumkan dalam ketentuan pasal yang memang memerlukan pengaruh lebih lanjut yang sifatnya teknis,” tandas Fraksi Partai Golkar. (Adv)
Baca juga:
- Video : Fraksi Partai Demokrat Beri Tiga Catatan Terkait Raperda PSU
- Bupati Blora Dukung Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG
- Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati