Mitrapost.com– Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap 15 pelaku prostitusi online terhadap anak.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan penangkapan pelaku prostitusi online terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, seperti halnya di daerah Jawa Tengah dan juga Jawa Barat.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Muda Digrebek Polisi
Modus yang dipakai para pelaku pun serupa. Yaitu dengan menawarkan para korban (anak di bawah umur) melalui sebuah aplikasi yang ada di telepon genggam.
Sedangkan untuk penangkapan pada kasus kali ini, dilakukan di Reddoorz Pluz Near TIS Square, Tebet Jakarta Selatan, pada 21/4/2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa perempuan di bawah umur dan juga joki.
Baca Juga: ABG Dijual 500 Ribu, Tiga Terduga Muncikari Diamankan
“Mengamankan beberapa wanita yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras, sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” ujar Yusri (22/4/2021)
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku, menggunakan modus dengan menawarkan korban yang merupakan anak di bawah umur, melalui aplikasi di media sosial.
“Modus operandi menawarkan wanita BO, anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial,” ujar Yusri
Baca Juga: Dua Tersangka Pembuat Jamu Kuat Ilegal Diamankan Polda Jateng
Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Diantaranya adalah uang sebesar Rp 600 ribu, pengaman, telepon genggam, dan juga laptop.
Karena perbuatan yang merugikan berbagai pihak dan juga melibatkan anak di bawah umur. Para pelaku dijerat dengan pasal 76 I jo. pasal 88 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dan juga pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 27 ayat 1 jo. pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Prostitusi Online Anak di Tebet, Polisi Amankan 15 Orang”
Baca Juga:
- Karaoke dan LI Masih Buka saat Pandemi, Ketua Ansor Pati Layangkan Surat Terbuka kepada Bupati
- Karaoke Marak di Pati, Ketua PCNU Duga Ada Oknum Bermain
- Jaring Pengidap HIV, Dinkes Lanjutkan VCT Mobile di Lapas dan Lokalisasi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com