“Ada tim assesment terpadu, serta kita menunjuk tim yang ada di Kudus, karena Kudus belum ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)-nya. Kami juga minta dukungan penuh pada bupati agar bisa mem-backup kegiatan P4GN ini,” jelasnya.
Terkait rehabilitasi, Purwo mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba dan sudah melatih personil RSUD, pihaknya tinggal meminta dukungan atas kebijakan Bupati agar para petugas bisa menjalankan pekerjaanya untuk merehabilitasi di dalam daerah.
“Dukungan dan kebijakan Bupati sangat berarti, kami telah mencoba dan melatih petugas dari RSUD, ketika sudah ada backup full dari pemkab, semoga ada rawat inap di RSUD, sehingga tidak perlu rehab ke BNNP lagi,” ungkap Purwo.
Purwo Cahyoko juga menegaskan bagi masyarakat yang terlanjur menjadi pecandu narkotika agar segera melapor ke Polres atau melalui kantor Kesbangpol.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mendukung penuh rencana BNNP untuk menjadikan Kabupaten Kudus sebagai salah satu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).