Tanggapi Kasus Investasi Bodong, Polda Metro Jaya Buka Posko Aduan

Mitrapost.com – Marak terjadi kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya membuka posko aduan bagi para korban.

Kasus investasi ini pun banyak memberikan penawaran kepada para korban, dengan iming-iming keuntungan yang tinggi.

Dewasa ini juga banyak kasus investasi bodong yang berhasil diungkap oleh pihak Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwa hingga Kamis (24/3/2022), pihaknya telah menerima sebanyak 55 laporan terkait kasus investasi bodong.

Jumlah korban diperkirakan terus bertambah karena Polda Metro Jaya masih membuka pengaduan bagi para korban. Berdasarkan isu yang beredar di media sosial, kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan investasi bodong dengan menggunakan robot trading, mencapai Rp5 triliun.

Baca Juga :   Diberi Imbalan 20 Juta, Pria Ini Ngaku Kurir Hingga Sembunyikan Sabu dalam Dubur

“LP-nya (laporan polisi) udah ada 55 LP untuk pengadunya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Nah, makanya nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati