Mitrapost.com – Marak terjadi kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya membuka posko aduan bagi para korban.
Kasus investasi ini pun banyak memberikan penawaran kepada para korban, dengan iming-iming keuntungan yang tinggi.
Dewasa ini juga banyak kasus investasi bodong yang berhasil diungkap oleh pihak Bareskrim Polri.
Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwa hingga Kamis (24/3/2022), pihaknya telah menerima sebanyak 55 laporan terkait kasus investasi bodong.
Jumlah korban diperkirakan terus bertambah karena Polda Metro Jaya masih membuka pengaduan bagi para korban. Berdasarkan isu yang beredar di media sosial, kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan investasi bodong dengan menggunakan robot trading, mencapai Rp5 triliun.
“LP-nya (laporan polisi) udah ada 55 LP untuk pengadunya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada. Nah, makanya nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.