Rapat Paripurna Hari Ini Diagendakan Sahkan RUU TPKS

Jakarta, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan kembali menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (12/4/2022). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi awak media kemarin, Senin (11/4/2022).

Menurut informasi, nantinya rapat tersebut akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif pada tanggal 12 besok [hari ini],” ujar Dasco pada Senin kemarin.

Pada rapat pleno tingkat I sebanyak sembilan fraksi hadir dalam forum tersebut. Delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pembicaraan tingkat I.

Kemudian, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengarahkan tindak lanjut pembicaraan terkait RUU TPKS pada rapat pleno tingkat I.

“Apakah rancangan UU tentang TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam Sidang Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?” ungkap Supratman dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (6/4/2022) lalu.

“Setuju,” jawab peserta rapat dengan kompak.

Diketahui, rapat pengesahan hari ini akan dilakukan sebelum penutupan sidang tanggal 14. Setelahnya, Anggota DPR akan menjalani masa reses.

“Penutupan masa sidang tanggal 14 [April],” imbuhnya.

Perlu diinformasikan, RUU TPKS mengategorikan sembilan jenis kekerasan seksual.  Di antaranya yang terdapat pada pasal 14 yakni jenis kekerasan seksual berbasis internet yang marak beberapa waktu terakhir di media sosial. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “RUU TPKS Bakal Disahkan di Rapat Paripurna Hari Ini.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati