Perempuan Masih Dikungkung dalam Adat, Inikah Emansipasi yang Diajarkan Kartini?

Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan. Bahkan, di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya. Sementara itu di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Fakta-fakta tersebut setidaknya memberikan gambaran kepada kita bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam memuliakan wanita. Karena itu upaya meneladani perjuangkan Kartini seharusnya bukanlah kembali pada ide-ide feminis dengan membawa ide kapitalisme yang absurd melainkan kembali pada sistem syariah Islam yang dalam rentang masa kepemimpinannya selama 13 Abad mampu memposisikan wanita pada kedudukannya yang teramat mulia. Maka wajar bila desas desus diskriminasi perempuan ketika diterapkan syariah Islam secara kaffah tidak pernah terdengar.