DPRD Pati Suriyanto Dukung Razia Kos-kosan dan Karaoke Ilegal

Dari data yang ditunjukkan bahwa pada gelaran razia yang dilakukan pada tanggal 2 September 2022, pihaknya menemukan 11 pasangan di luar ikatan pernikahan yang sah.

Kemudian di tanggal 7 September dan 23 September 2022, ia bersama dengan tim razia masing-masing menemukan 2 pasangan mesum dan 11 pasangan mesum di wilayah Growong Lor Kecamatan Juwana dan Kecamatan Margorejo.

“Kemudian yang dari tempat kos-kosan yang di belakang pengadilan sebanyak 11 pasang, kemudian yang di Growong Juwana ada pasang kita amankan,” pungkas Suyut.

Kemudian berdasarkan agenda operasi yang baru digelar pada 11 September yang lalu, pihak Satpol PP juga telah mengamankan kembali sebanyak 8 pasangan mesum di lokasi kos yang berada di dekat RSUD Soewondo Pati. (Adv)