DPRD Pati Suriyanto Dukung Razia Kos-kosan dan Karaoke Ilegal

Setidaknya dalam gelaran operasi tersebut, semenjak tahun 2022 setidaknya telah menggelar sebanyak 18 kali razia.

“Berdasarkan rekapan data yang kami pegang dari tahun 2021, kita melakukan 8 kali razia, sementara untuk tahun 2022 kita sudah lakukan sebanyak 18 kali, yang jadi TO yang kos-kosan dengan karaoke ya mas,” katanya.

Melalui data tersebut pula, pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras dengan kandungan lebih dari 5 persen alkohol.

Dimana dalam operasi yang digelar di tempat karaoke wilayah Pati pada 23 April 2022, telah mengamankan sebanyak 34 botol miras.

Kemudian pada gelaran razia berikutnya yakni di tanggal 3 September 2022 di wilayah Kecamatan Jakenan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 38 botol miras.

Baca Juga :   Evaluasi Pembentukan Perda Tahun 2020, Bapemperda DPRD Pati Setujui 19 Propemperda

“Yang jadi target operasi adalah kos dan karaoke tadi kan, dan dari yang sudah kami laksanakan, itu kami menyita miras dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen sebanyak 38 botol kita amankan,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil razia yang diselenggarakan di tempat Kos-kosan, Suyut menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan pasangan mesum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati