Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati harapkan semua dokter yang berasal dari Warga N egara Indonesia (WNI) dengan lulusan luar negeri tidak mengalami kendala sama sekali ketika hendak mengabdi di negara Indonesia sendiri.
Melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia menuturkan bahwa hal ini diutamakan kepada dokter yang berasal dari negara Indonesia asli bukan dari Warga Negara Asing (WNA).
“Ya semoga beliau-beliau ini yang mau mengabdikan diri di sini di Indonesia yang mau mengabdikan ilmunya ini tidak ada kesulitan atau kesusahan dan bisa mengabdikan ini diberi kelancaran. Dan ini untuk harapan saya,” tutur Aviani saat ditemui di ruang kerjanya.
“Ini untuk dokter-dokter Indonesia yang lulusan luar negeri lo, bukan dokter-dokter luar negeri yang mau mengabdi di sini. Nanti malah dibukanya RUU ini dokter yang dari luar negeri asli malah mengabdi ke sini kan enggak, ini bedo meneh urusannya nanti,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa menanggapi lebih lanjut masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terbaru terkait mempermudah dokter lulusan luar negeri untuk praktik di Republik Indonesia.
Hal tersebut disebabkan karena peraturan Undang-Undang terbaru saat ini masih harus diatur kembali oleh Pemerintah, Menteri Kesehatan agar lebih rinci dalam pelaksanaanya nantinya.
“Jadi kalau untuk masalah RUU kesehatan yang terbaru saat ini saya belum bisa memberikan stetement banyak. Karena apa, karena peraturan yang dibawahnya yang mengatur itu lebih rinci karena UU itu luas banget ya dan wakih lah pokoknya dan pelaksanaannya itu yang mengatur mungkin peraturan pemerintah, atau mungkin peraturan menteri kesehatan dan lain sebagainya. Ada aturan-aturan dibawahnya yang akan mengatur lebih rinci seperti itu,” kata ia.
Terlebih Undang-Undang yang akan direncanakan ini tidak bisa dikatakan langsung disetujui dan diresmikan. Sehingga, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan lebih rinci oleh Pemerintah.
“Jadi saya ya gak bisa memberikan statement banyak karena yang dibawahnya ini belum. Misal hari ini muncul ya besok langsung main langsung deal kan engga jadi masi ada yang mengatur dibawahnya lagi nanti. Dan pemerintah harus siap mengatur aturan main aturan mainnya masing-masing masalah yang diatur agar lebih rinci lagi nanti,” lanjutnya. (*)






