Mitrapost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan dana dan barang untuk diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT). .
pengumpulan dana act dicabut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.