Salah satu persiapan itu membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pagelaran hajatan dengan skala kecil maupun sedang di tengah pandemi ini. Hal ini diyakini dapat menjadikan perekonomian seniman Pati dan pengusaha sound system kembali bergeliat lagi.
“Dan kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan juga ada sosialiasi kapan diperbolehkan pesta hajatan dan acara-acara lainnya serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sohibul hajat. Sebagai mana di daerah lain ada tahapan, bagaimana boleh melakukan hajatan dan prosedur-prosedurnya,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Hari Koperasi, Dewan Pati : Koperasi Kuat, Ekonomi Kuat
- Dugaan Kasus Jual Beli Aset Daerah, Dewan Pati Masih Berusaha Ungkap Fakta
- Selain Menaati Aturan Fiqih, Dewan Pati Imbau Warga Patuh Protokoler Pemerintah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta