Tim Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar juga mengamankan uang tunai Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan dari ganja sintetis ini.
Dari hasil pemeriksaan, salah seorang pelajar yang diamankan yakni AD diduga menjadi pengedar ganja sintetis tersebut.
Sasaran AD ialah remaja dan para pelajar di Kota Makassar. “Yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut dari akun sosmed Instagram berinisial MB. Ada bukti transfer yang kami amankan juga sebagai barang bukti,” ujar Amir.
Kelima remaja kini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi selama ini mereka jual di kalangan remaja dan anak sekolah. Sejak satu bulan yang lalu (AD) menjual. Kalau paket jecil dijual seharga Rp 50.000,” kata Emir. (*)
Baca juga:
- Ambil Ganja di Ekspedisi, Warga Buaran Langsung Diringkus Polisi
- Remaja di Lampung, Tenggelamkan Pacarnya dalam Keadaan Hamil 6 Bulan
- Berniat Kabur, Bandar Sabu Ditembak Reskoba Polres Pasuruan