“Jadi tuh awalnya saya mau tes rapid di Bandara Soetta Minggu kemarin, yang Kimia Farma, soalnya saya mau ke Nias. Nah saya bayar Rp150 ribu hasilnya reaktif. Terus salah satu dokter menawarkan untuk rapid lagi dengan menjanjikan hasil non-reaktif,” kata LHI pada Jumat (18/9/2020).
Kejadian itu terjadi pada saat salah satu dokter yang berinisial EFY memaksa korban untuk kembali menjalani pemeriksaan, serta meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya.
Dia akhirnya menuruti namun dokter itu meminta sejumlah uang imbalan. Akhirnya disepakati upah sebesar Rp1,4 juta. Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut.
Lebih lanjut, korban mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke pihak Angkasa Pura dan mengisi form laporan di IDI. Namun, dia mengklaim belum mendapat respons. (FT)
Baca juga :
- Kejari Pati Wajib Me-rapid Test Tahanan Sebelum Pengalihan ke Lapas
- Dua Orang Positif Covid-19, Pedagang di Pasar Runting Jalani Rapid Test
- Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati Meningkat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter