APINDO Minta Pemkab Pati Rangkul UMKM yang Belum Berizin

Baca juga: Dua Pabrik Tahu Ditutup Karena Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Tetapi yang jelas, imbuhnya, pemerintah diharapkan melakukan pendekatan konstruktif dan baik agar pemilik usaha mau mengurus perizinan dan pelaku usaha juga diberdayakan dengan baik.

“Sebab secara harfiah, pemilik usaha juga harus mengikuti perkembangan zaman. Karena saat ini konsumen sudah cerdas dan menolak produk seperti makanan yang tidak memiliki label atau merek,” tuturnya.

Adapun pelaku usaha ini dikatakan berizin minimal memiliki Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Meski Rugikan Pengusaha, Apindo Pati Tetap Dukung PPKM

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati