“Di sana kami temukan beberapa sedang pijat dan pada tidak berbusana, baik laki-laki maupun wanita terapisnya,” beber Muksin.
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Menjadi Momen Pemutakhiran Data
Lebih lanjut, Muksin mengungkapkan saat digeledah, pihaknya juga menemukan bong, alat yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu. Seluruh pegawai dan pelanggan yang hadir kemudian segera dites narkoba.
“Di dalam kami juga temukan ada bong, yang biasa digunakan untuk narkoba jenis sabu. Kita sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Tangerang Selatan dan mereka dilakukan tes dan hasilnya negatif,” ujar Muksin.
Meski begitu, Muksin mengatakan barang bukti tersebut telah diserahkan ke BNN Tangsel. Para terapis dan pelanggan di lokasi tersebut juga telah dipulangkan setelah dimintai keterangan lebih lanjut. (AZ)
Baca juga:
- Sambut Libur Panjang, Pemkab Pati Perpanjang Gerakan Pakai Masker
- Libur Panjang, Polda Jateng Dirikan Posko Pemantauan Jalan dan Objek Wisata
- Pagar Nusa Pati Angkat Bicara Soal Tudingan Gus Nur Terhadap NU
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram