Tasikmalaya, Mitrapost.com – Enam orang pelaku pemungutan liar (pungli) di Jembatan Bailey Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan polisi. Aksi tersebut sebelumnya viral dalam sebuah unggahan video di media sosial.
Sebelumnya pada Jumat (13/11/2020) lima pelaku telah diamankan kepolisian. Namun satu pelaku bernama Encu Haryanto (38) juga turut diamankan hari ini, Sabtu (14/11/2020).
Encu dibawa anggota Polsek Cipatujah bersama Aparat Desa Cipatujah dan tokoh masyarakat setelah sempat sembunyi di rumah mertuanya.
“Kita amankan asalnya lima orang kemarin Jumat (13/11/2020). Hari ini Sabtu pelaku yang viral lagi pungli Rp 150 ribu ke tiga truk diamankan juga,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno di Kantornya, Sabtu (14/11/2020).
Pelaku melakukan aksi pungli secara bergilir pada pagi, siang dan malam. Semua meminta uang terhadap pengendara yang akan melintasi Jembatan Bailey.
“Jadi ada sif itu mereka pungli di Jembatan. Ada pagi siang malam. Yang kita amankan sif siang dan barang buktinya baru seratus ribuan lebih,” ujar Harip.