Mitrapost.com – Gencar berantas konten yang mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan perpecahan, Twitter melarang kicauan berbau SARA bertengger diplatformnya. Kebijakan ini telah lama bergulir dan beberapa kali diperluas.
“Peraturan kami terus berkembang untuk membantu menjaga pengguna tetap merasa aman di Twitter. Sekarang kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan Bahasa yang merendahkan berdasarkan ras, suku, atau kewarganegaraan,” tulis Twitter dalam pengumuman resmi disitusnya.
Baca juga: Siap-siap Twitter Bakal Kembali Buka Verifikasi Centang Biru
Sebelumnya, pada Juli 2019 lalu, definisi hate speech direvisi sehingga ikut mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta. Lalu, pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasar umur, disabilitas, dan penyakit ikut dimasukkan.
Apabila pengguna terdeteksi mengunggah twit yang mengandung unsur ujaran kebencian seperti tercantum di atas, pihak Twitter akan memberi peringatan untuk menghapusnya. Sanksi keras juga disiapkan buat pelanggar.