Polisi pun saat ini tengah memburu pemilik dari unit apartemen tersebut. Sebab, pemilik menyewakan apartemen untuk digunakan praktik prostitusi.
“Kemudian kita kejar sekarang ini yang menyediakan apartemen, karena saya rasa di setiap apartemen itu ada aturan tidak boleh menggelar kegiatan asusila, kemudian bukan suami istri tidak boleh menginap dalam satu ruangan,” kata dia. (fp)
Baca juga:
- Razia ke Tempat Kerumunan dan Rumah Kos, Tim Gabungan Jaring Pasangan Bodong
- Aksi Kolor Ijo, Gegerkan Warga Desa Kebonsawahan Juwana
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘2 Muncikari Bandung Sediakan Apartemen Untuk Layanan ‘Open BO’‘