Sederet Platform Internet Terancam Diblokir Rusia

Mitrapost.com – Berhembus kabar anggota parlemen Rusia bakal merealisasikan izin regulator blokir platform internet, semacam Facebook dan YouTube. Hal itu dilakukan jika platform tersebut dinilai menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.

Menurut keterangan majelis rendah parlemen Rusia yang meluncurkan draf rancangan undang-undang bahwa pihak berwenang dapat memblokir platform jika mereka ditemukan membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.

Baca juga: FTC layangkan Gugatan, Minta Facebook Lepaskan Instagram dan WhatsApp

Tak hanya itu, platform tersebut juga dapat dijatuhi sanksi jika terjadi diskriminasi terhadap konten media Rusia.

Menurut catatan yang terlampir di RUU, tahun ini pihak berwenang telah menerima keluhan dari media Rusia bahwa akun mereka telah disensor platform internet Twitter, Facebook dan YouTube.

Baca Juga :   Tips Menghapus Tag Unggahan Porno di Facebook

Baca juga: Bisa Nonton Bareng, Facebook Usung Fitur Watch Together

Saat ini, RUU tersebut perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Presiden Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

Beberapa tahun terakhir, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.

Baca juga: Grab dan Gojek Akan Bergabung, Apa Imbasnya di Daerah?

Sebelumnya, 2018 lalu regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.