Lepas Mahasiswa Magang, Presiden LBH Rupadi: Bisa Tingkatkan Kualitas

Semarang, Mitrapost.com – Selama satu bulan penuh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) berhasil jalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi), terhitung dari 14 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.

Selama sebulan mereka dilatih berbagai materi tentang dunia advokat. Mulai mengulas perkara pidana, perdata, niaga, agama, hubungan industrial, hingga tata usaha negara.

Baca juga: Ganjar dan Moeldoko Minta Rumah Sakit Tak Boleh Nakal Soal Data Kematian

Selama magang mereka didampingi tujuh mentor dari anggota LBH Rupadi. Tiga mahasiswa magang itu adalah Reni Yuli Astuti, Rahma Dyah Agesta, dan Vina Zulfiana. Dalam penarikan ketiga mahasiswa itu dihadiri langsung oleh dosen pendamping lapangan dari Unwahas, Aditya Putro Prakoso.

Baca Juga :   Pati Akan Uji Coba PTM, Satu SD dan SMP Tiap Kecamatan

Plh Presiden LBH Rupadi, Marsudi, mengatakan bukan hanya materi seputar hukum maupun dunia advokat, saja mereka diajarkan. Namun selama magang di LBH Rupadi juga diberikan pelatihan public speaking, pemahaman Ke-Rupadi-An dan pelatihan menulis rilis berita. Selain itu juga dibekali cara melakukan pendampingan klien, penanganan perkara ketenagakerjaan dan pantauan sidang pengadilan.

Baca juga: Jateng Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Solo dan Semarang

Ia berharap kerjasama magang mahasiswa dari berbagai kampus bisa bertambah kedepannya. Apalagi saat ini, di lembaganya juga sudah ada magang dari dua alumni Universitas Diponegoro (Undip) ditambah satu dari mahasiswa FH Undip bernama Tasya Salsabila Hendrawan.

“Praktek kerja lapangan sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Karena mereka (mahasiswa) bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah, dengan dunia praktek, khususnya di dunia advokat,” kata Marsudi, dalam sambutan penarikan dan syukuran mahasiswa Unwahas, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :   Pemutusan Kerja Sepihak, Buruh PT Golden Prima Sentosa Ajukan Gugatan

Baca juga: Over Kapasitas, Lapas Semarang Pindahkan 43 Napi ke Nusakambangan

Dikatakannya, dalam PKL tentu harus sesuai dengan tuntutan kurikulum, dengan begitu masiswa bisa mendapat pengalaman kerja yang relevan sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dibidangnya. Bagi pihaknya, kehadiran mahasiswa PKL juga bisa mengoptimalkan ilmu yang didapat mahasiswa dari bangku kuliah. Dengan begitu mereka akan lebih berpengalaman dalam dunia kerja yang sesungguhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati